Pengajuan Surat Pernyataan Waris

No. SK: 188.45/20/35.09.09/2024

  1. - Surat Pernyataan ahli waris bermaterai (telah di TTD oleh para ahli waris, 2 orang saksi dan lurah setempat)
  2. - Fotocopy Surat Kematian
  3. - Fotocopy KTP Ahli Waris
  4. - Fotocopy KK Ahli Waris
  5. - Fotocopy Sertifikat/Akta/Petok C
  6. - Fotocopy Surat Nikah/Surat Cerai
  7. - Surat Keterangan Beda Nama
  8. - Surat Kuasa

a.    Pemohon mengambil no antrian dan menuju loket pelayanan untuk pemeriksaan kelengkapan berkas

b.   Penginputan data yang akan diproses

c.    Pendistribusian dokumen pemohon kepada pejabat terkait untuk ditandatangani

d.   Pencatatan dokumen kedalam buku registrasi

Penyerahan produk pelayanan kepada pemohon

Tidak dipungut biaya

Surat Pernyataan Ahli Waris

1.  Datang langsung menuju Loket Pengaduan

2.  Telp wa Sobat : 082228757212

3.  Kotak Pengaduan

4.  Email : Pemohonakte@gmail.com

5. kec.bangsalsari@jemberkab.go.id SP4N-LAPOR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan Surat Pernyataan Waris"