Pengangkatan Dan Pemberhentian Jabatan Fungsional

No. SK: NOMOR 9 TAHUN 2024

  • Pengangkatan JF Pertama
    1. Surat Pengantar dari Kepala Perangkat Daerah
    2. Asli Keputusan Penetapan Angka Kredit (PAK)
    3. Foto Copy Keputusan Pengangkatan CPNS;
    4. Foto Copy Keputusan Pengangkatan PNS
    5. Foto Copy Keputusan Pangkat Terakhir
    6. Foto Copy Ijazah dan Transkrip Nilai terakhir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang ditentukan
    7. Syarat khusus untuk jabatan tertentu
    8. Formasi dari Kemenpan RB
    9. PPK PNS 1 (satu) tahun terakhir untuk pengangkatan pertama
    10. Hasil Integrasi SKD & SKB kelulusan CPNS
    11. Semua persyaratan dikirim berupa softfile
  • Pengangkatan JF dari Jabatan lain
    1. Surat Pengantar dari Kepala Perangkat Daerah
    2. Asli Keputusan Penetapan Angka Kredit (PAK
    3. Foto Copy Keputusan Pengangkatan CPNS
    4. Foto Copy Keputusan Pengangkatan PNS
    5. Foto Copy Keputusan Pangkat Terakhir
    6. Foto Copy Ijazah dan Transkrip Nilai terakhir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang ditentukan
    7. Syarat khusus untuk jabatan tertentu
    8. Formasi dari Kemenpan RB
    9. PPK PNS 1 (satu) tahun terakhir

14 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Keputusan Pengangkatan/Pemberhentian dalam jabatan fungsional

Analis SDMA Ahli Muda pada Bidang Mutasi dan Promosi ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sumedang

 HP. 08122452318

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengangkatan Dan Pemberhentian Jabatan Fungsional"