Surat Keterangan Penunjukan Alamat yang Sama

No. SK: 55 Tahun 2024

  1. Foto lokasi obyek
  2. Surat Kuasa beserta KTP asli Surat Kuasa cukup pada saat dikuasakan
  3. Surat pernyataan dari Pemohon disaksikan 2 (dua) orang saksi dari lingkungan setempat yang menyatakan bahwa alamat objek satu dan dikuatkan oleh pengurus RT dan RW bermaterai Rp. 10.000
  4. Surat Penyataan Keabsahan dokumen bermeterai Rp. 10.000
  5. KTP asli dan KK asli Pemohon
  6. Dokumen-dokumen asli yang terdapat perbedaan alamat
  7. PBB tahun berjalan asli yang sudah dibayar

  1. Pemohon mengunggah persyaratan kedalam sistem jakevo.jakarta.go.id (PTSP) dalam bentuk pindai/scan
  2. Petugas menerima dan melakukan verifikasi cheklist kelengkapan persyaratan
  3. Petugas membuat draf Surat Keterangan Penunjukan Alamat yang Satu
  4. Petugas memproses penandatanganan Surat Keterangan Penunjukan Alamat yang Satu
  5. Pemohon menerima Surat Keterangan Penunjukan Alamat yang Satu

1 (satu) hari kerja/Pemohon (jika berkas sudah lengkap)

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Pelayanan Masyarakat (Penujukan Alamat Yang Satu)

1.  Nomor Telepon Kantor 021-45841273

2.   Nomor Fax 021-45866487

3.   Kotak saran dan pengaduan

4.E-mail : kelurahankelapagadingtimur@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

www.jakevo.jakarta.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Penunjukan Alamat yang Sama"