Rehabilitasi anak bermasalah hukum

No. SK: 37/VII/2022/DINSOS

  1. 1 (Satu) Lembar Foto Copy KTP Pelapor
  2. 1 (Satu) Lembar Foto Copy KTP Anak bermasalah Hukum
  3. 1 (Satu) Lembar Foto Copy Kartu Keluarga Korban Anak Bermasalah Hukum
  4. 1 (Satu) Lembar Foto Copy Akte Kelahiran
  5. 1 Lembar Photo aak bermasalah Hukum

  1. Pelapor mengajukan pengaduan pada unit layanan pengaduan
  2. Petugas layanan membuat berita acara pelaporan
  3. Pendamping Sosial/Pekerja Sosial melakukan identifikasi lapangan terhadap pengaduan pelapor
  4. Peksos bersama dengan penyidik dan P2TP2A Mendampingi anak korban untuk melakukan visum di rumah sakit
  5. Rekomendasi hasil asesment dari Pekerja Sosial

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Rujukan Anak Bermasalah Hukum

  1. Kotak Saran 
  2.  Pengaduan SLRT
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rehabilitasi anak bermasalah hukum"