Pembetulan Akta Lahir

  1. Akta Lahir
  2. Kartu Keluarga
  3. Surat Keterangan Alasan Perubahan
  4. Dokumen Pendukung

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Catatan Pinggir Peristiwa Penting Lainya

Loket pengaduan, WA : 0823-5300-3660/Instagram : upt_disdukcapil_satui


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembetulan Akta Lahir"