Pelayanan Laboratorium Sederhana (Puskesmas)

No. SK: 14/D-KES/TAHUN 2023

  • Pelayanan Pemeriksaan Laboratorium klinik
    1. Pasien telah mendaftar di Ruang Pendaftaran (memenuhi standar administrasi)

  • Pelayanan Pemeriksaan Laboratorium klinik
    1. Sebelum melakukan tindakan Bagi Pasien umum harus menyelesaikan administrasi ke kasir sebelum dilakukan tindakan sesuai dengan jenis perawatan kecuali gawat darurat
    2. Pasien telah mendapatkan pemeriksaan di ruang pemeriksaan kemudian mendapatkan blanko pemeriksaan laboratorium
    3. Pasien membawa dan menyerahkan blanko rujukan pemeriksaan laboratorium ke ruang laboratorium
    4. Pasien menerima pelayanan pemeriksaan laboratorium
    5. Penyerahan hasil laboratorium kepada petugas yang merujuk
    6. Pembacaan hasil laboratorium oleh petugas kesehatan
    7. Menerima rujukan sesuai kebutuhan

10 Menit

Rp. 3,000

Pelayanan pemeriksaan laboratorium klinik

1. Petugas : UPT Puskesmas Saigon

2. SMS/WA Pengaduan : 0851 5783 0873

3. Nomor Telpon Pengaduan : 0851 5783 0873

4. Email : pkmsaigon@gmail.com dinkesptk@gmail.com

5. Website : https://dinkes.pontianak.go.id/

6. Instagram : puskesmassaigondinkesptk@gmail.com

7. Facebook funpage : https://www.facebook.com/puskesmas.saigon.50

8. Kotak Pengaduan

9. Tatap Muka Langsung di UPT Puskesmas Saigon Jl. Tanjung Raya 2

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium Sederhana (Puskesmas)"