Rekomendasi Permohonan Akta Kelahiran

No. SK: 16

  1. Surat Pengantar Dari Keluran / Desa
  2. Foto Copy KK, KTP,Surat Nikah dsb

  1. Pemohon datang membawa berkas pengajuan
  2. Petugas meneliti kelengkapan berkas
  3. Setelah kelengkapan berkas benar petugas mengajukan kepada Sekcam / Camat untuk ditandatangani
  4. Petugas melakukan registrasi pada buku register Pada Buku Akta Kelahiran
  5. Berkas diserahkan kepada Pemohon untuk dilanjutkan ke Disdukcapil Kabupaten Bengkulu Selatan

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Rekomendasi Permohonan Akta Kelahiran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Permohonan Akta Kelahiran"