Pelayanan Komunikasi, Informasi dan Edukasi

No. SK: 14/D-KES/TAHUN 2023

  • Pelayanan Komunikasi, Informasi dan Edukasi
    1. Telah Mendaftar di Ruang Pendaftaran (memenuhi standar administrasi)

  • Pelayanan Komunikasi, Informasi dan Edukasi
    1. Sebelum melakukan tindakan Bagi Pasien umum harus menyelesaikan administrasi ke kasir sebelum dilakukan tindakan sesuai dengan jenis perawatan kecuali gawat darurat
    2. Menerima pemeriksaan oleh tenaga kesehatan
    3. Menerima pelayanan Komunikasi, Informasi dan Edukasi sesuai dengan kebutuhan

15 Menit

Rp. 3,000

Pelayanan Komunikasi, Informasi dan Edukasi

1.Petugas : UPT Puskesmas Saigon

2.SMS/WA Pengaduan : 0851 5783 0873

3.Nomor Telpon Pengaduan : 0851 5783 0873

4.Email : pkmsaigon@gmail.com dinkesptk@gmail.com

5.Website : https://dinkes.pontianak.go.id/

6.Instagram : puskesmassaigondinkesptk@gmail.com

7.Facebook funpage : https://www.facebook.com/puskesmas.saigon.50

8.Kotak Pengaduan

9.Tatap Muka Langsung di UPT Puskesmas Saigon Jl. Tanjung Raya 2

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Komunikasi, Informasi dan Edukasi"