Perekaman KTP Elektronik (e-KTP)

No. SK: 52/KPTS/BPP/2024

  1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga
  2. NIK tidak bermasalah/Ganda
  3. yang berkepentingan datang lansung ke kantor Kecamatan Buay Pemuka Peliung
  4. Surat Pengantar dari Desa Domisili
  5. Berdomisili di satu Kabupaten

1. Perekaman wajah

2. Perekaman Sidik Jari

3. Perekaman Iris mata

4. Perekaman Tanda Tangan 

Tidak dipungut biaya

Perekaman KTP Elektronik (e-KTP)

0

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-