Pendataan Penduduk Rentan

  1. Surat Pengantar RT/RW/Kelurahan dalam hal penduduk belum mempunyai NIK
  2. Surat keterangan korban bencana dari Tim/Dinas Sosial Kabupaten/Provinsi dan/Surat Keterangan Tidak mempunyai Dokumen Kependudukan dan/Surat Keterangan orang terlantar dari Dinas Sosial Kab/Provinsi (jika diperlukan)

  1. Petugas melakukan cek biometrik untuk memastikan data yang bersangkutan dalam basis data kependudukan.
  2. Jika sudah tercantum dalam basis data kependudukan, mengisi/diisikan dalam formulir F-1.02. jika belum tercantum dalam basis data kependudukan, mengisi/diisikan Formulir Biodata atau Formulir F-1.01 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  3. Petugas melakukan entri data/proses pembuatan dokumen data kependudukan, memverifikasi dan memberi paraf untuk menerbitkan dokumen kependudukan (KK, Akta Kelahiran, KIA) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  4. Penduduk yang sudah tercantum dalam basis data kependudukan namun belum melakukan perekamaan KTP-el, jika sudah berusia 17 tahun atau sudah/pernah menikah, dilakukan perekaman dan penerbitan KTP-el Hasil Pendataan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan direkap ke dalam Formulir Rekapitulasi Pendataan Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan.
  5. Menyerahkan dokumen kependudukan (KK, KTP-el, Akta Kelahiran, dan KIA) kepada pemohon pelayanan penduduk rentan.

Jangka Waktu Penyelesaian maksimal 1 hari kerja sejak tanggal diterimanya berkas permohonan secara lengkap dan benar.

Tidak dipungut biaya

KTP-el/KIA/KK/Akta Kelahiran

1. WhatsApp : 081232457713

2. Instagram : @disdukcapilkabsukoharjo

3. Facebook : Disdukcapil Kab Sukoharjo

4. Twitter : @disdukcapilskh

5.Website : http://dispendukcapil.sukoharjokab.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

081386495858

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendataan Penduduk Rentan"