No. SK: 800/099.2/302.7.5/2024
Maksimal 2 jam atau sesuai dengan kondisi pasien
Biaya tindakan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Situbondo Provinsi Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Dan Retribusi
Daerah
Pelayanan Poli Umum, Poli Anak, Poli Jantung, Poli Obstetri dan Ginekologi, Poli Penyakit Dalam, Poli Bedah, Poli Orthopedi, Poli Neurologi, Poli Gigi, Poli Mata
Facebook : RSUD BESUKI
Instagram : @rsudbesuki
Twitter :@RSUD_Besuki
Email : rsud.besuki@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store