Pelayanan Laboratorium

No. SK: 006/400.7/2024

  • Pasien baru
    1. fotocopy kk atau ktp
    2. kartu bpjs

  1. Pasien mendapatkan rekomendasi dari dokter/bidan untuk pemeriksaan laboratorium.
  2. Pasien menunggu di depan laboratorium.
  3. Petugas memanggil pasien untuk masuk ke dalam ruang laboratorium dan melakukan pengambilan sampel.
  4. Pasien menunggu pemeriksaan sampel.
  5. Petugas memberikan hasil laboratorium kepada pasien.
  6. Pasien kembali ke poli awal pemeriksaan.

Hari Senin – Kamis : 07.30 – 11.00 WIB

Hari Jumat-Sabtu    : 07.30 – 10.00 WIB


Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan Laboratorium

1.     Email     : puskesmascipadu@gmail.com

2.     Tlp         : 021-733 1363

3.     Website  : https://puskesmas.tangerangkota.go.id/upt/cipadu

4.     Kotak saran di UPT Puskesmas Cipadu


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"