Pelayanan Kefarmasian

No. SK: 006/400.7/2024

  • Pasien baru
    1. fotocopy kk atau ktp
    2. kartu bpjs

  1. Setelah pemeriksaan oleh dokter/bidan, pasien menunggu di depan Ruang Farmasi.
  2. Petugas Farmasi memanggil pasien.
  3. Petugas farmasi memberikan obat serta menjelaskan sediaan obat, aturan pakai, dan kegunaan obat.
  4. Pasien pulang.

Hari Senin – Kamis : 07.30 – 11.00 WIB

Hari Jumat-Sabtu    : 07.30 – 10.00 WIB


Tidak dipungut biaya

Obat-obatan sesuai resep dokter, pemberian informasi dan konseling obat

1.     Email     : puskesmascipadu@gmail.com

2.     Tlp         : 021-733 1363

3.     Website  : https://puskesmas.tangerangkota.go.id/upt/cipadu

4.     Kotak saran di UPT Puskesmas Cipadu


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kefarmasian"