Pelayanan KB

No. SK: 14/D-KES/TAHUN 2023

  • PELAYANAN KB
    1. Telah Mendaftar di Ruang Pendaftaran (memenuhi standar administrasi)
    2. Pasien harus membawa kartu KB (untuk pasien ulangan)

  • Pelayanan KB
    1. Sebelum melakukan tindakan Bagi Pasien umum harus menyelesaikan administrasi ke kasir sebelum dilakukan tindakan sesuai dengan jenis perawatan kecuali gawat darurat
    2. Pasien mendapatkan anamnesa dari dokter/bidan
    3. Pasien mendapatkan pemeriksaan fisik berupa: Umum : Tekanan Darah, nadi, pernafasan, suhu, Konjungtiva, payudara, bengkak pada wajah/tangan/kaki (sesuai dengan kebutuhan)
    4. Pasien mendapatkan pelayanan KB
    5. Menerima Konseling
    6. Menerima jadwal kunjungan ulang
    7. Menerima rujukan jika perlu

15 Menit

Rp. 3,000

PELAYANAN KB

1. Petugas : UPT Puskesmas Saigon

2. SMS/WA Pengaduan : 0851 5783 0873

3. Nomor Telpon Pengaduan : 0851 5783 0873

4. Email : pkmsaigon@gmail.com dinkesptk@gmail.com

5. Website : https://dinkes.pontianak.go.id/

6. Instagram : puskesmassaigondinkesptk@gmail.com

7. Facebook funpage : https://www.facebook.com/puskesmas.saigon.50

8. Kotak Pengaduan

9. Tatap Muka Langsung di UPT Puskesmas Saigon Jl. Tanjung Raya 2

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KB"