Pemberian Bantuan wanita rawan sosial ekonomi

No. SK: 37/VII/2022/DINSOS

  1. 1 (Satu) Lembar Foto Copy KTP
  2. 1 (Satu) Lembar Foto Copy Kartu Keluarga
  3. Surat Permohonan Dari masyarakat, Diketahui Desa/Kelurahan

  1. Pemohon menyampaikan berkas lengkap yang disetorkan ke Petugas Layanan
  2. Tim survei lapangan melakukan verifiasi dan identifikasi kelayakan

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

pemberian bantuan wanita rawan

  1. Kotak Saran
  2.  Pengaduan SLRT
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemberian Bantuan wanita rawan sosial ekonomi"