No. SK: 188.45/ 016 /406.004/2024
Apabila
masyarakat/ pemohon dalam kepengurusannya sudah lengkap, memenuhi syarat dan
prosedur administrasi yang benar maka akan mendapatkan pelayanan dengan tempo :
± 90 (sembilan puluh) menit di kecamatan
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Surat Keterangan Ijin Keramaian, dan Penutupan Jalan
lapor.go.id. Whatsapp / Telegram. 0822-3334-3800.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store