Surat Keterangan Belum Pernah Menikah

No. SK: 188.45/ 016 /406.004/2024

  1. 1. Surat Keterangan dari Desa yang menyatakan pemohon belum pernah menikah;
  2. 2. KK asli dan foto copynya :1 lembar;
  3. 3. KTP asli dan foto copynya : 1 lembar;.
  4. 4. Pencatatan alamat tujuan jelas dan nomor telpon

  1. Apabila masyarakat/ pemohon dalam kepengurusannya sudah lengkap, memenuhi syarat dan prosedur administrasi yang benar maka akan mendapatkan pelayanan dengan tempo : ± 90 (sembilan puluh) menit di kecamatan

Apabila masyarakat/ pemohon dalam kepengurusannya sudah lengkap, memenuhi syarat dan prosedur administrasi yang benar maka akan mendapatkan pelayanan dengan tempo : ± 90 (sembilan puluh) menit di kecamatan

Tidak dipungut biaya

Mengetahui Camat untuk Rekomendasi Surat Keterangan Belum Pernah Menikah

lapor.go.id. Whatsapp / Telegram. 0822-3334-3800.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Belum Pernah Menikah"