No. SK: 188.45/ 016 /406.004/2024
Apabila masyarakat/ pemohon dalam kepengurusannya sudah lengkap, memenuhi syarat dan prosedur administrasi yang benar
maka akan mendapatkan pelayanan dengan tempo : ± 90 (sembilan puluh) menit di kecamatanTidak dipungut biaya
Pelayanan Rekomendasi Surat Bepergian
lapor.go.id. Whatsapp / Telegram. 0822-3334-3800.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store