Rekomendasi Surat Bepergian

No. SK: 188.45/ 016 /406.004/2024

  1. 1. Surat Keterangan dari Desa;
  2. 2. Pas Photo Berwarna 4 x 6 : sebanyak 2 lembar;
  3. 3. Foto copy KK sebanyak 1 lembar;
  4. 4. Foto copy KTP sebanyak 1 lembar.
  5. 5. Pencatatan alamat tujuan jelas dan nomor telpon

  1. Apabila masyarakat/ pemohon dalam kepengurusannya sudah lengkap, memenuhi syarat dan prosedur administrasi yang benar maka akan mendapatkan pelayanan dengan tempo : ± 90 (sembilan puluh) menit di kecamatan

Apabila masyarakat/ pemohon dalam kepengurusannya sudah lengkap, memenuhi syarat dan prosedur administrasi yang benar

maka akan mendapatkan pelayanan dengan tempo : ± 90 (sembilan puluh) menit di kecamatan

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Rekomendasi Surat Bepergian

lapor.go.id. Whatsapp / Telegram. 0822-3334-3800.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Surat Bepergian"