Pelayanan Penanganan Komplain/Pengaduan

  1. Pengaduan dapat disampaikan secara langsung melalui ruang PIPP RSPAL dr. Ramelan
  2. Pengaduan juga dapat disampaikan secara online melalui sosial media RSPAL dr. Ramelan
  3. Penyampaian pengaduan secara langsung wajib mengisi form komplain yang telah disediakan

Pengaduan (Warna Merah) yang cenderung berhubungan dengan polisi, pengadilan, kematian, mengancam sistem/kelangsungan organisasi, petensi kerugian dll diselesaikan dalam waktu maksimal satu hari.

Pengaduan (Warna Kuning) yang cenderung berhubungan dengan pemberitaan media, ptensi kerugian in material dll diselesaikan dalam waktu maksimal tiga hari.

Pengaduan (Warna Hijau) yang tidak menimbulkan kerugian berarti baik material maupun in material diselesaikan dalam waktu maksimal tujuh hari.

Tidak dipungut biaya

Penangaan Komplain/Pengaduan di RSPAL dr. Ramelan

  1. Email : rsal.ramelan@yahoo.co.id
  2. Telepon : (031) 8438153, 8438154 (24 Jam) 
  3. WhatsApp : 0857-0435-7357 (24 Jam) 
  4. Instagram : rspaldrramelanofficial
  5. Twitter : RspaldrRamelan
  6. Pusat Informasi dan Penanganan Pengaduan, Lantai 1 Unit Rawat JalanRSPAL dr. Ramelan (jam kerja): (031) 8438153, 8438154 psw 3351
  7. SP4N LAPOR RSPAL dr. Ramelan


Selengkapnya dapat dilihat di sini

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penanganan Komplain/Pengaduan"