Rekomendasi SKCK

No. SK: 188.45/ 016 /406.004/2024

  1. 1. Surat Keterangan dari Desa;
  2. 2. KK asli dan foto copynya :1 lembar;
  3. 3. KTP asli dan foto copynya : 1 lembar;

  1. Apabila masyarakat/ pemohon dalam kepengurusannya sudah lengkap, memenuhi syarat dan prosedur administrasi yang benar maka akan mendapatkan pelayanan dengan tempo : ± 20 (dua puluh) hari di kecamatan

Apabila masyarakat/ pemohon dalam kepengurusannya sudah lengkap, memenuhi syarat dan prosedur administrasi yang benar maka akan mendapatkan pelayanan dengan tempo : ± 20 (dua puluh) hari di kecamatan


Tidak dipungut biaya

Rekomendasi SKCK

lapor.go.id. Whatsapp / Telegram. 0822-3334-3800.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi SKCK"