Rekomendasi/pengesahan kerelaan tanah untuk fasilitas umum.

  1. Kartu Keluarga
  2. Kartu Tanda Penduduk
  3. Fotocopy Surat Tanah
  4. Surat Kerelaan Tanah untuk fasilitas umum

1 jam

Tidak dipungut biaya

Pengesahan kerelaan tanah untuk fasilitas umum

1.   Datang Langsung Ke Kecamatan Silaut Alamat Jl.Raya Lintas Padang-Bengkulu Km 249 , Kabupaten Pesisir Selatan

2.   Kode pos 25674

3.   Melalui surat ke alamat Kecamatan Silaut

4.   Melalui Email kecamatansilaut15@gmail.com

5. Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi/pengesahan kerelaan tanah untuk fasilitas umum."