Rekomendasi/pengesahan keterangan ahli waris

  1. Foto Copy KTP Ahli Waris beserta Saksi
  2. Foto Copy KK Ahli Waris
  3. Foto Copy Akta kematian pewaris legalisir
  4. Akta kematian Ahli waris legalisir (apabila ahli waris meninggal dunia)
  5. Surat Keterangan Warisan ditandatangani Saksi (diatas Materai) diketahui Wali Nagari
  6. Surat Keterangan Kepemilikan Tanah/Bangunan diketahui Wali Nagari
  7. 7. Foto Copy Sertifikat Tanah

1 jam

Tidak dipungut biaya

Pengesahan Surat Keterangan Ahli Waris

1.  Datang Langsung Ke Kecamatan Silaut Alamat Jl.Raya Lintas Padang-Bengkulu Km 249 , Kabupaten Pesisir Selatan

2.  Kode pos 25674

3.  Melalui surat ke alamat Kecamatan Silaut

4.  Melalui Email kecamatansilaut15@gmail.com

5. Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi/pengesahan keterangan ahli waris"