No. SK: 188.4/38/406.018/2024
30 Hari
Tidak dipungut biaya
Terlaksananya Pembangunan di Desa sesuai dengan Kewenangan Desa.
Surat yang dikirim ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jl. KH. WACHID HASYIM NO 5 TRENGGALEK
Datang langsung Ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Telepon
SMS/WAMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store