Rekomendasi/pengesahan Surat Keterangan Meninggal Dunia

  1. Surat Kematian dari Rumah Sakit, dokter atau pejabat yang berwenang;
  2. Surat Keterangan Kematian dari Nagari
  3. Fotocopy KK dan KTP yang meninggal, dan KTP yang melaporkan
  4. Untuk seseorang yang hilang atau tidak ditemukan jenazah dan/atau tidak jelas identitasnya; a. Surat Keterangan dari Kepolisian; b. Salinan penetapan pengadilan mengenai kematian yang hilang atau tidak diketahui jenazahnya

1 jam

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Meninggal Dunia

1.  Datang Langsung Ke Kecamatan Silaut Alamat Jl.Raya Lintas Padang-Bengkulu Km 249 , Kabupaten Pesisir Selatan

2.   Kode pos 25674

3.   Melalui surat ke alamat Kecamatan Silaut

4.   Melalui Email kecamatansilaut15@gmail.com

5. Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi/pengesahan Surat Keterangan Meninggal Dunia"