Pelayanan Persalinan/Poned

No. SK: 00.8.3.2/005.5/HC-KBG/2024

  • persyaratan pelayanan
    1. Membawa KTP dan Membawa Kartu BPJS/ Jamkesda (Bagi yang memiliki), Serta membawa KK
    2. Membawa buku KIA

  • Prosedur Pelayanan
    1. Keluarga Pasien Mendaftar di ruang Persalinan
    2. Pasien di posisikan di tempat tidur di ruang persalinan
    3. Petugas / bidan menyiapkan rekam medis dan membawa rekam medis ke ruang pemeriksaan
    4. Petugas melakukan Anamnesa kepada pasien.
    5. Pasien ditanya riwayat kesehatan, riwayat kehamilan sebelumnya oleh petugas
    6. Petugas melakukan pemeriksaan lengkap kepada pasien
    7. Petugas menyampaikan hasil pemeriksaan kepada pasien dan keluarga pasien.
    8. Petugas melaporkan hasil pemeriksaan kepada dokter jaga di persalinan untuk mendapatkan feedback untuk pasien.
    9. Bagi pasien yang resti dan harus segera di rujuk patugas menyampaikan kepada keluarga pasien untuk persiapan rujukan ke RS tapi untuk pasien yang normal tidak ada kegawat daruratan petugas melakukan observasi menggunakan partograf.
    10. Pasien mengisi lembar persetujuan tindakan (inform consent)
    11. Petugas menyiapkan alat partes set .
    12. Petugas melakukan pemeriksaan 4 jam sekali
    13. Petugas menuliskan hasil pelayanan pada rekam medik dan lembar partograf.
    14. Petugas melakukan pelayanan persalinan sesuai APN.
    15. Petugas melakukan obserfasi post partem selama 8 jam sebelum pasien pulang
    16. Petugas mencatat di rekam medik dan partograf.
    17. Petugas memberikan obat kepada pasien
    18. Keluarga pasien melengkapi persyratan dokumen.
    19. Pasien selesai dilayani

2 jam sampai 6 jam  (sesuai kasus persalinan)


Sesuai Peraturan Bupati Pesisir Selatan No 73 tahun 2022

   JKN : Permenkes Nomor 4 tahun 2017


1.Pelayanan Persalinan Normal dan Pelayanan IVA Test

1. Kotak Saran

2. Petugas di Meja Informasi

3. Email uptpkmkambang@gmail.com,

4. WA : 081273648530

   5. Instagram : puskesmas kambang


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

whatsapp

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Persalinan/Poned"