Rekomendasi/pengesahan surat keterangan miskin.

  1. Fotocopy KTP dan KK
  2. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Nagari diketahui oleh Camat.
  3. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh Wali Nagari bermaterai 10.000
  4. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

1 jam

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Tidak Mampu

1.  Datang Langsung Ke Kecamatan Silaut Alamat Jl.Raya Lintas Padang-Bengkulu Km 249 , Kabupaten Pesisir Selatan

2.   Kode pos 25674

3.   Melalui surat ke alamat Kecamatan Silaut

4.   Melalui Email kecamatansilaut15@gmail.com

5.Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi/pengesahan surat keterangan miskin."