Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

No. SK: 188.4/009/414.102.08/2024

  1. telah mendaftar diloket pendaftaran

  1. a. Pasien diminta konfirmasi identitas, riwayat alegi obat
  2. b. Pasien ditanya oleh dokter gigi / terapis gigi tentang keluhan yang dialami
  3. c. Pasien mendapat pemeriksaan ekstra oral dan intra oral dan mendapatkan diagnose
  4. Jika diperlukan pemeriksaan penunjang, pasien mendapat pemeriksaan penunjang terlebih dahulu
  5. e. Pasien mendapatkan perawatan
  6. f. Pasien mendapatkan rujukan apabila perlu tindakan spesialistik
  7. Pasien menerima resep obat untuk dibawa ke ruang farmasi

10-15 menit

a.   Pasien BPJS GRATIS

b.   Pasien Non BPJS sesuai tarif retribusi yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 8

Tahun 2023

a. Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut b. Konsultasi Dokter Gigi c. Tindakan gigi Tambal, Cabut, Pembersihan karang gigi ) d. Rujukan jika diperlukan

a.    SMS/WA 085336331838

b.   Kotak pengaduan

c.    Email:

puskesmasbulu2021@gmail.com

d.   Media Sosial

4.   Facebook :

Puskesmasbulubancar

5.   Instagram @puskesmas_bulu_bancar

6.   Youtube

Puskesmas Bulu Bancar

Pengaduan  langsung  (  lisan  )
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-