No. SK: 188.4/38/406.018/2024
20 Hari
Tidak dipungut biaya
Pembinaan LKD
1. Surat yang dikirim ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jl. KH. WACHID HASYIM NO 5 TRENGGALEK
2. Datang langsung Ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
3. Telepon
4. SMS/ WA
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store