Rekomendasi/pengesahan surat pengantar permohonan SKCK, yang sudah disahkan oleh Nagari.

  1. 1. Surat Keterangan (Pengajuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian/SKCK) dari Nagari
  2. 2. Foto Copy KK
  3. 3. Foto copy e-KTP
  4. 4. Pas foto terbaru 4X6

1 jam

Tidak dipungut biaya

Pengesahan surat pengantar permohonan SKCK,

1.  Datang Langsung Ke Kecamatan Silaut Alamat Jl.Raya Lintas Padang-Bengkulu Km 249 , Kabupaten Pesisir Selatan

2.   Kode pos 25674

3.   Melalui surat ke alamat Kecamatan Silaut

4.   Melalui Email kecamatansilaut15@gmail.com

5. Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi/pengesahan surat pengantar permohonan SKCK, yang sudah disahkan oleh Nagari."