Surat Keterangan Izin Penelitian

No. SK: 17

  1. Surat Pengantar/Keterangan dari Lurah/Kepala Desa; atau
  2. Surat Pengantar/Keterangan dari Universitas/PT ybs; atau
  3. Fotocpy KTP/KTM.

45 (Empat puluh lima) Menit,  jika berkas telah lengkap dan pejabat berwenang ada di tempat

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Izin Penelitian

1.    Datang langsung atau Surat ke Kantor Camat Batanghari Leko di Jalan Raya Ds. VIII Desa Tanah Abang,  30755

2.    Layanan pesan singkat atau telepon ke Nomor HP Kasi Pelayanan Umum  (081279612040)

3.     Kotak saran/aduan

4.    Kuesioner Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store