Pelayanan Gawat Darurat

No. SK: 188.4/009/414.102.08/2024

  1. telah mendaftar diloket pendaftaran

  1. 1. Pasien menerima tindakan penatalaksanaan kasus dari dokter dibantu perawat
  2. 2. Pasien menerima observasi pasca tindakan dan ditindaklanjuti pasca observasi
  3. 3. Menerima asuhan keperawatan
  4. 4. Menerima resep untuk dibawa ke ruang farmasi
  5. 5. Menerima rujukan jika diperlukan dan pengantaran melalui ambulans

10-30 Menit

1. pasien BPJS gratis

2. Paisen Non BPJS sesuai tarif retribusi yang ditetapkan dalam peraturan daerah no.8 tahun 2023

Tindakan Medis

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Domas