Pelayanan Pemeriksaan Khusus/P2P

No. SK: 188.4/009/414.102.08/2024

  1. telah mendaftar diloket pendaftaran

  1. 1. Pasien menerima panggilan dari ruang pemeriksaan umum
  2. 2. Pasien menerima anamnesa gejala penyakit dan pemeriksan fisik ( tekanan darah, timbang berat badan, tinggi badab, suhu, nadi dan nafas
  3. 3. Pasien dirujuk ke Laboratorium jika dianggap perlu
  4. 4. Pasien menerima tindakan medis apabila memerlukan tindakan medis
  5. 5. Pasien menerima asuhan keperawatan
  6. 6. Pasien menerima rujukan ke Kesehatan Tingkat Lanjut jika tidak dapat ditangani di Puskesmas
  7. 7. Pasien menerima resep untuk dibawa ke Ruang Farmasi

Pasien baru TBC/Kusta :20-30Menit

Pasien Lama TBC/Kusta: 5-10 Menit

Tidak dipungut biaya

konsultasi dokter

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Domas