Ppat

No. SK: 23 Tahun 2022

  • Akta Jual Beli
    1. Kwitansi
    2. KTP Penjual
    3. KTP Pembeli
    4. KTP saksi penjual dan pembeli
    5. SPPT
    6. Leter C
    7. Persetujuan suami/istri
    8. Warkah
  • Akta hibah
    1. KTP Pemberi hibah
    2. KTP Penerima hibah
    3. KTP saksi-saksi
    4. SPPT
    5. Leter C
    6. Warkah
  • Akta Waris
    1. Surat Kematian
    2. KTP para ahli waris
    3. KTP saksi-saksi
    4. SPPT
    5. Leter C
    6. Warkah

  1. Alur dimulainya pelayanan dari tingkat bawah, tengah dan atas sampai produk jadi

7 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Hasil yang dipinta/ yang diajukan

Pejabat Pengaduan Nama : Erwin Hendarwin, S.Sos 

Telepon : 085294746746

SP4N Lapor Kecamatan Buahdua

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ppat"