Standar pelayanan Ptologi Anatomi

  1. Pasien BPJS JKN, BPJS Ketenagakerjaan : Surat Permintaan Pemeriksaan Patologi Anatomi (PA) dari Dokter, SEP
  2. Pasien Umum : Surat Permintaan Pemeriksaan Patologi Anatomi (PA) dari Dokter
  3. Kwitansi Pembayaran Biaya Pemeriksaan

  1. Pasien Rawat Jalan Dokter membuatkan surat permintaan Pemeriksaan Patologi Anatomi
  2. Perawat memeriksa kelengkapan surat Permintaan Pemeriksaan Patologi Anatomi (PA)
  3. Perawat mengarahkan pasien ke ruang Patologi Anatomi (PA)
  4. Pasien/keluarga menyerahkan surat Permintaan Pemeriksaan Patologi Anatomi ke petugas ruang Patologi Anatomi)
  5. Petugas memeriksa kelengkapan administrasi pasien
  6. Petugas menjelaskan biaya pemeriksaan (pasien umum)
  7. Dokter spesialis Patologi Anatomi, menjelaskan pada pasien/keluarga tentang Pemeriksaan dan sampel yang akan diambil, serta waktu penyelesaian hasil pemeriksaan
  8. Tindakan pengambilan sampel
  9. Pemeriksaan dan Analisa sampel
  10. Pencatatan hasil pemeriksaan
  11. Menginput hasil pemeriksaan pada aplikasi SIMRS
  12. Pasien diarahkan ke Loket Keuangan untuk melakukan pembayaran biaya pemeriksaan (pasien umum)
  13. Pasien menyerahkan bukti pembayaran
  14. Penyerahan hasil pemeriksaan pada Pasien/ Keluarga sesuai waktu penyelesaian hasil pemeriksaan
  15. Dokter spesialis Patologi Anatomi menjelaskan hasil pemeriksaan dan mengarahkan pasien kembali ke DPJP yang mengirim pasien
  16. Pasien Rawat Inap DPJP menjelaskan cara dan tujuan pengambilan sampel.
  17. Pengambilan sampel (oleh DPJP atau dokter spesialis Patologi Anatomi)
  18. Pemberian label pada sampel
  19. Dokter membuatkan surat permintaan Pemeriksaan Patologi Anatomi
  20. Perawat memeriksa kelengkapan surat Permintaan Pemeriksaan Patologi Anatomi (PA)
  21. Perawat memberitahu petugas ruang Patologi Anatomi tentang permintaan pemeriksaan Patologi Anatomi
  22. Perawat mengarahkan pasien ke ruang Patologi Anatomi (PA)
  23. Pasien/keluarga menyerahkan surat Permintaan Pemeriksaan Patologi Anatomi ke petugas ruang Patologi Anatomi)
  24. Petugas memeriksa kelengkapan administrasi pasien
  25. Petugas ruang patologi Anatomi memeriksa sampel yang telah diambil oleh DPJP
  26. Petugas menjelaskan biaya pemeriksaan (pasien umum)
  27. Petugas menjelaskan biaya pemeriksaan (pasien umum)
  28. Dokter Spesialis Patologi Anatomi, menjelaskan pada pasien/keluarga tentang Pemeriksaan dan sampel yang akan diambil, serta waktu penyelesaian hasil pemeriksaan (bila sampel belum diambil DPJP)
  29. Tindakan pengambilan sampel (bila sampel belum diambil DPJP)
  30. Pemeriksaan dan Analisa sampel
  31. Pencatatan hasil pemeriksaan
  32. Menginput hasil pemeriksaan pada aplikasi SIMRS
  33. Pasien diarahkan ke Loket Keuangan untuk melakukan pembayaran biaya pemeriksaan (pasien umum)
  34. Pasien menyerahkan bukti pembayaran
  35. Penyerahan hasil pemeriksaan pada Pasien/ Keluarga sesuai waktu penyelesaian hasil pemeriksaan
  36. Dokter Spesialis Patologi Anatomi menjelaskan hasil pemeriksaan dan mengarahkan pasien kembali ke DPJP yang mengirim pasien
  37. Bila hasil pemeriksaan selesai saat pasien masih dirawat, maka hasil pemeriksaan diserahkan pada petugas rawat inap
  38. Kamar Operasi Sampel yang diambil pada saat tindakan operasi dimasukkan dalam kantong plastic, diberi formalin secukupnya (sampel terendam oleh formalin)
  39. Pemberian label pada sampel
  40. Dokter membuatkan surat permintaan Pemeriksaan Patologi Anatomi
  41. Perawat memeriksa kelengkapan surat Permintaan Pemeriksaan Patologi Anatomi (PA)
  42. Perawat memberitahu petugas ruang Patologi Anatomi tentang permintaan pemeriksaan Patologi Anatomi
  43. Petugas PA menjeput sampel ke Kamar Operasi
  44. Perawat Kamar Operasi menyerahkan sampel kepada petugas PA
  45. Petugas PA memeriksa keadaan sampel, identitas sampel dan surat Permintaan Pemeriksaan Patologi Anatomi
  46. Petugas PA, menjelaskan pada pasien/keluarga tentang Pemeriksaan sampel, waktu penyelesaian hasil pemeriksaan dan biaya pemeriksaan (pasien umum))
  47. Sampel dibawa petugas PA ke ruang PA, bila belum langung diproses, sampel disimpan dulu pada lemari pendingin
  48. Petugas menjelaskan biaya pemeriksaan (pasien umum)
  49. Pemeriksaan dan Analisa sampel
  50. Pencatatan hasil pemeriksaan
  51. Menginput hasil pemeriksaan pada aplikasi SIMRS
  52. Penyerahan hasil pemeriksaan pada Pasien/ Keluarga sesuai waktu penyelesaian hasil pemeriksaan
  53. Dokter Spesialis Patologi Anatomi menjelaskan hasil pemeriksaan dan mengarahkan pasien kembali ke DPJP yang mengirim pasien
  54. Bila hasil pemeriksaan selesai saat pasien masih dirawat, maka hasil pemeriksaan diserahkan pada petugas rawat inap

Senin s.d Sabtu, 08-14 wib

Waktu Hasil :

Aspirasi Jarum Halus/AJH :3 jam – 1 hari

Pengambilan pada hari kerja

·     Umum :

1.    HISPATOLOGI

a. Jaringan Kecil :

         Serbuk 2  kup : Rp. 275.000

         Jaringan cukup tebal (3 kup) : Rp. 385.000

b. Jaringan Sedang (4 Kup) : Rp. 495.000

c. Jaringan Besar

   1 Jaringan besar (5 kup) : Rp. 550.000

   > 1 Jaringan (6 kup) : Rp. 770.000

   > 1 Jaringan (7 kup) : Rp. 1.100.000

 

2.    SITOLOGI

a. Pap smear : Rp. 137.500

b.                        Bajah (diambil ahli patologi)

   1 Lokasi : Rp. 385.000

   2 Lokasi : Rp. 495.000

   3 Lokasi : Rp. 605.000

c. Bajah (dikirim berupa slide)

   Maksimal 4 slide : Rp. 275.000

  

·     BPJS JKN : PMK  Nomor Pasien Jasa Raharja, BPJS Ketenagakerjaan sama dengan tariff pasien umum (pengajuan klaim ke Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan)


1. HISPATOLOGI 2. SITOLOGI a. Pap smear b. Bajah c. Cairan

-        Email : rsudpainan@ymail.com

-        Telp   : 0756-21428

-        WA    : 0813.7101.4399

-        Kotak Saran

-        Unit Pengaduan Masyarakat

SP4N LAPOR
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar pelayanan Ptologi Anatomi"