3 (tiga) hari kerja
Tidak dipungut biaya
Dokumen dan Infromasi
a. Pengaduan dapat dilakukan melalui :
1. Tatap muka langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Musi Banyuasin.
2. Pengaduan Tertulis dengan mencantumkan secara jelas Kontak Person dan Alamat Pihak Pengadu kemudian disampaikan melalui :
- Kontak Pengaduan yang ada di kantor
- Faximile : 0714-3241072
- Nomor Kontak : 0714-3241072
- Web : http//dkp.mubakab.go.id
- Email : dkp@mubakab.go.id
b. Alur Pengaduan
Masyarakat Pengadu Layanan → Pejabat Pengelola Pengaduan → Tim Penelaah / Penjawab Aduan → Masyarakat Pengadu Layanan
Jangka Waktu Penyelesaian Pengaduan di selesaikan dalam 1-3 hari kerja.Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store