Pembuatan Kartu Keluarga

No. SK: 17

  1. Buku Nikah Suami Istri (Bagi yang baru Menikah)
  2. Kartu Keluarga Lama
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

45 (Empat puluh lima) Menit,  jika berkas telah lengkap dan pejabat berwenang ada di tempat

Tidak dipungut biaya

Pembuatan Kartu Keluarga

1.    Datang langsung atau Surat ke Kantor Camat Batanghari Leko di Jalan Raya Ds. VIII Tanah Abang, 30755

2.    Layanan pesan singkat atau telepon ke Nomor HP da WA Petugas Pengaduan (081279612040)

3.     Kotak saran/aduan

4.    Kuesioner Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store