kartu tanda penduduk

No. SK: 67/ 02.b /35.09.02/2024

  • Ktp pemula
    1. Fc kk
  • Ktp revisi
    1. Fc kk
    2. Ktp asli
  • KTP Rusak
    1. Fc kk
    2. Ktp asli
  • KTP Hilang
    1. Fc kk
    2. surat kehilangan dari kepolisian

3 (tiga) hari kerja Blanko tersedia untuk pemula

Tidak dipungut biaya

ktp

1. Datang langsung menuju Loket Pengaduan 

2. Telp wa Sobat : 082234655262

3. Email kec.KENCONG@jemberkab.go.id pelumkencong2022.@gmail.com
4. SP4N-LAPOR & E- SUKMA

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "kartu tanda penduduk"