Standar pelayanan Unit Tranfusi Darah

  1. Pasien dari dalam : Surat permintaan darah dari dokter
  2. Sampel darah pasien
  3. Pasien dari luar (RS atau klinik kesehatan lain) : Surat permintaan darah dari dokter
  4. Sampel darah pasien
  5. Kwitansi Pembayaran Biaya Darah

  1. Pasien Dari Dalam Bila Golongan Darah Yang Dibutuhkan Tersedia Membawa surat permintaan darah dari dokter dan sampel darah pasien ke UTD
  2. Petugas UTD memeriksa surat permintaan darah
  3. Proses Pemeriksaan golongan darah pasien
  4. Proses uji kecocokan darah pasien dengan darah yang akan di donorkan
  5. Penyelesaian administrasi
  6. Penyerahan darah
  7. Mencari donor pengganti

2.    50 menit - < 1 jam (Pemeriksaan tes cocok serasi dengan                  metode tabung)


·      Umum :

1 kantong darah : Rp. 360.000

·      BPJS JKN : PMK  Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan (pengajuan klaim ke BPJS)

·      Pasien Jasa Raharja, BPJS Ketenagakerjaan sama dengan tarif pasien umum (pengajuan klaim ke Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan)


Penyediaan darah sesuai golongan

-        Email : rsudpainan@ymail.com

-        Telp   : 0756-21428

-        WA    : 0813.7101.4399

-        Kotak Saran

-        Unit Pengaduan Masyarakat

SP4N LAPOR
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar pelayanan Unit Tranfusi Darah "