Satu hari setelah kelengkapan berkas dipenuhi,
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Tidak Mampu
Terdapat SK Pengaduan sebagai Dasar Hukum Layanan Pengaduan pada Dinas Sosial Kab. Labuhanbatu Utara
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store