Rekomendasi Surat Pindah Pergi

  1. Surat Pernyataan Pindah yang dibuat pemohon
  2. Formulir F-1.33 ( Surat Pengantar Pindah Antar Kab/ Kota atau Antar Provinsi) pindah dalam daerah antar Desa dan antar kecamatan
  3. Formulir F-1.34/36 (Formulir Permohonan Pindah WNI) dalam daerah;
  4. Formulir F-1.35 ( Surat Pengantar Pindah Antar Kab/ Kota atau Antar Provinsi);
  5. Formulir F-1.37 (Formulir Surat Keterangan Pindah WNI) luar kota/ kab/ provinsi;
  6. Pas Photo 4 x 6 berwarna sebanyak 8 lembar (juga untuk SKCK) untuk luar kota/ provinsi; dan sebanyak 2 lembar untuk dalam daerah;
  7. Penyertaan SKCK untuk luar daerah;
  8. KK (Kartu Keluarga)/ KSK asli dan foto copynya (1 lembar);
  9. KTP asli untuk diserahkan ke Desa/ kecamatan;
  10. Formulir F-1.16 (Formulir Permohonan Perubahan KK) untuk anggota KK yang masih ada/ ditinggal.

90 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Mengetahui Camat untuk Rekomendasi Adm. Penduduk Pindah

Penanganan sesuai dengan SOP 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Surat Pindah Pergi"