Fasilitasi Rekomendasi Suarat Pindah Datang

  1. Surat Keterangan Pindah dari tempat asal
  2. Formulir F-1.01 (Formulir Biodata Penduduk WNI);
  3. Formulir F-1.15 (Formulir Permohonan KK baru);
  4. Formulir F-1.09 (Formulir Permohonan Menumpang KK WNI) dan KK asli yang akan ditumpangi bila menumpang KK
  5. Data dukung lainnya, foto copy: surat nikah/ akte kelahiran/ ijazah

90 Menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Surat Pindah Datang

Penanganan sesuai SOP 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Rekomendasi Suarat Pindah Datang "