No. SK: 85 Tahun 2024
30 Hari
Tidak dipungut biaya
SK Bupati tentang Pemberhentian BPD dan Pengangkatan BPD PAW
<meta http-equiv="Content-Type" content="text/html; charset=utf-8" /> <title></title>
1. melalui kotak saran
2. melalui Website : dpmd.mubakab.com
3. melalui Email : dpmdmuba@gmail.com
4. dibentuk Tim atau Petugas Khusus Penanganan, Pengaduan, Saran dan Masukan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store