Proses Pergantian anggota BPD dan Antar Waktu

No. SK: 85 Tahun 2024

  1. A. Surat Camat Perihal Pengantar Proses PAW BPD B. Surat Kepala Desa Perihal Permohonan Pergantian Anggota BPD C. Berita Acara Musyawarah BPD tentang Pergantian Anggota BPD D. Persayaratan / Dokumen Calon PAW BPD

  1. Pemohon ? Sekretariat ? Kepala Dinas ? Disposisi ? Kepala Bidang ? Kasi Tata Pemerintah ( Proses Pembuatan SK Pemberhentian dan Pengangkatan PAW BPD ) ? Kepala Dinas (Pembuatan Nota Dinas) ? Bupati ? Kepala Bidang ? Kasi ? Pemohon

30 Hari

Tidak dipungut biaya

SK Bupati tentang Pemberhentian BPD dan Pengangkatan BPD PAW

<meta http-equiv="Content-Type" content="text/html; charset=utf-8" /> <title></title>

1. melalui kotak saran
2. melalui Website : dpmd.mubakab.com
3. melalui Email :
dpmdmuba@gmail.com
4. dibentuk Tim atau Petugas Khusus Penanganan, Pengaduan, Saran dan Masukan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Siskeudes