Kartu Keluarga (KK)

No. SK: 188.45/ 30 /35.09.11/2024

  1. Isi Blangko F.1 01
  2. Buku Nikah bagi yang menikah
  3. Surat cerai bagi yang sudah bercerai
  4. Surat Kelahiran Dokter/Bidan/Desa
  5. Surat Pindah Asli bagi yang pendatang

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Kartu Keluarga (KK)

1. Datang langsung menuju Loket Pengaduan 

2. Nomor WA Kecamatan Wuluhan : 085182515723 

3. Email : kec.wuluhan@jemberkab.go.id 

4. Kotak Pengaduan 

5. SP4N-LAPOR


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kartu Keluarga (KK)"