No. SK: B/440.1/ 001 /PKM.Sbb1-TU/I/2024
1. Respon Petugas kurang dari 3 menit
2. Pemeriksaan awal sesuai kasus 15 menit
3. Asuhan Persalinan
a. Persalinan Normal : 60-90 menit
b. Persalinan dengan penyulit : 60-120 menit
4. Pemantauan Masa Nifas 6-24 Jam
5. Pra Rujukan kasus 60-120 menit
Retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas Sebamban I sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor : 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
1. Pemeriksaan Ibu Bersalin 2. Tindakan Medis 3. Pelayanan Asuhan Persalinan Normal dan atau dengan penyulit 4. Pelayanan Pra Rujukan Kebidanan
1. UPTD Puskesmas Sebamban I Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu Jln. Blok A Desa Sari Mulya Kecamatan Sungai Loban
2. Email Puskesmassebamban1@gmail.com
3. IG @ promkes_sebamban_1
4. Fb @Puskesmas Sebamban I
5. Kotak saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store