Rekomendasi Surat Keterangan Ahli Waris

No. SK: 100.3 / 261 /406.03/2024

  1. ? Surat Keterangan dari Desa; ? Foto copy KK masing-masing ahli waris yang dilegalisir; ? Foto copy KTP masing-masing ahli waris yang dilegalisir; ? Foto copy Surat Kematian Pewaris (suami/istri/anak/saudara bila telah meninggal)

  1. 1. Menyerahkan form. Permohonan Rekomendasi Surat Keterangan/Ahli Waris kepada JFU yang menangani 2. Memverifikasi data penduduk yang mengajukan permohonan rekomendasi Pembuatan Surat Keterangan Ahli Waris 3. Memberi nomor agenda dan tanggal permohonan rekomendasi surat Keterangan Ahli Waris 4. Mengajukan penandatanganan Rekomendasi surat Keterangan Ahli Waris kepada Camat atau Sekcam (bila Camat Dinas Luar) 5. Camat atau Sekretaris Kecamatan (Bila Camat dinas Luar) melakukan penandatanganan berkas permohonan Rekomendasi surat Keterangan Ahli Waris yang sudah diverifikasi, nomor dan agenda surat 6. Menyerahkan kembali berkas permohonan Rekomendasi Surat Keterangan/Ahli Waris yang telah ditandatangani oleh Camat atau Sekretaris Kecamatan (Camat Dinas Luar) kepada JFU 7. Permohonan rekomendasi surat keterangan Ahli Waris yang lengkap yang telah ditandatangani oleh Camat atau Sekretaris Kecamatan (bila Camat Dinas luar)

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Surat Keterangan Ahli Waris

Kecamatan : datang langsung, kotak saran, email kecamatan, telepon dan Fax

Sarana Pelayanan Pengaduan:

1. Unit Pelayanan Pengaduan dan Keluhan

2. E-mail : kecamatanpule@gmail.com

3. Telepon : (0355) 711001.

4. Surat : Kecamatan Pule

5. Kotak saran.

6. Datang langsung

7. Formulir survey IKM
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Surat Keterangan Ahli Waris"