Magang/PKL/KKN/Penelitian

No. SK: 800/27/III.01/2023

  1. Surat pengantar yang ditandatangani oleh Pimpinan Perguruan Tinggi dan ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan;
  2. Surat Rekomendasi Dari Kantor DPMPTSP

  1. Pemohon datang dan mengajukan langsung Dokumen Magang/PKL/KKN/Penelitian ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Barat Melalui Sub Bagian Umum Kepegawaian Dan Penyelenggaraan Tugas Pembantuan;
  2. Petugas meneliti kelengkapan dan kebenaran berkas persyaratan
  3. Kepala Sub bagian umum penyelenggaraan tugas pembantuan Memberikan Rekomendasi.
  4. Kepala Dinas Pendidikan memberikan tanda tangan surat rekomendasi Magang/PKL/KKN/Penelitian.

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Magang/PKL/KKN/Penelitian


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Magang/PKL/KKN/Penelitian"