Standar pelayanan Radiologi

  1. Pasien BPJS JKN, BPJS Ketenagakerjaan : 1. Surat Permintaan Radiologi dari Dokter 2. SEP
  2. Pasien Jasa Raharja : Surat Permintaan Radiologi dari Dokter
  3. Pasien Umum : 1. Surat Permintaan Radiologi dari Dokter 2. Kwitansi Pembayaran Biaya Pemeriksaan

  1. Pasien IGD dan rawat Inap Permintaan pemeriksaan radiologi dari dokter
  2. Perawat memberitahu petugas Radiologi tentang permintaan tindakan radiologi
  3. Pasien diantar oleh perawat ke ruang Radiologi menggunakan brangkar/kursi roda dibantu oleh Petugas Brangkar
  4. Petugas Radiologi memeriksa blangko permintaan dokter
  5. Petugas radiologi menjelaskan tindakan radiologi yang akan dilakukan pada pasien/keluarga
  6. Menunggu panggilan untuk tindakan radiologi
  7. Tindakan radiologi
  8. Pembacaan hasil (expertisi)
  9. Pencatatan hasil pemeriksaan
  10. Menginput hasil pemeriksaan pada aplikasi SIMRS
  11. Penyerahan hasil pemeriksaan kepada petugas

Senin s.d Minggu, 24 Jam

Waktu Hasil :

< 3 jam


·      Umum :

1 tindakan radiologi : Rp. 60.000

USG biasa : Rp. 80.000

USG 4 Dimensi : Rp. 200.000

Pembacaan hasil radiologi : Rp. 15.000

·      BPJS JKN : PMK  Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan (pengajuan klaim ke BPJS)

·      Pasien Jasa Raharja, BPJS Ketenagakerjaan sama dengan tariff pasien umum (pengajuan klaim ke Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan)


a. Radiologi Kepala b. Radiologi thorak/Abdomen c. Radiologi Vertebrae dan Pelvis d. Radiolog Ekstermitas dan Persendian e. Radiolog Pemeriksaan USG Tanpa Zat Kontras f. Radiolog Dengan Zat Kontras

-        Email : rsudpainan@ymail.com

-        Telp   : 0756-21428

-        WA    : 0813.7101.4399

-        Kotak Saran

-        Unit Pengaduan Masyarakat

SP4N LAPOR
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar pelayanan Radiologi"