Pelayanan Imunisasi

No. SK: 000.8.3.2/628 Tahun 2024

  1. Melakukan registrasi di loket pendaftaran
  2. Tersedianya buku rekam medis pasien

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrean di buku rekam medis
  2. Petugas melakukan identifikasi pasien
  3. Petugas merencanakan imunisasi yang akan diberikan dengan melihat status imunisasi di buku Pink KIA pasien
  4. Petugas menanyakan keadaan kesehatan pasien saat ini kepada orang tuanya dan melakukan pemeriksaan fisik (mengukur BB dan suhu tubuh)
  5. Apabila anak dalam keadaan sakit petugas memberitahu orang tua pasien agar menunda pelaksanaan imunisasi dan akan dirujuk ke ruang pelayanan anak
  6. Apabila anak dalam keadaan sehat tetapi dengan berat badann kurang petugas akan memberikan imunisasi dan setelah itu akan dirujuk ke ruang konsultasi gizi
  7. Apabila anak dalam keadaan sehat petugas akan menyiapkan imunisasi yang akan diberikan
  8. Petugas menjelaskan kepada orang tua anak tentang tindakan imunisasi yang akan diberikan dan efek samping imunisasi
  9. Petugas mencatat di buku pink KIA
  10. Petugas menyiapkan alat, vaksin dan memakai handscoon
  11. Petugas mempersilahkan orang tua untuk duduk dengan posisi rileks dengan memangku anaknya yang akan diberikan imunisasi
  12. Petugas memberikan tindakan imunisasi sesuai catatan pemberian imunisasi
  13. Petugas mengevaluasi reaksi vaksinasi 5 – 10 menit
  14. Petugas melakukan penanganan reaksi KIPI jika terjadi KIPI
  15. Petugas menginformasikan jadwal kunjungan imunisasi berikutnya

10-15 menit tergantung jenis tindakan

  1. Pasien JKN : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
  2. Pasien Umum : Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 60 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 103 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Pekalongan

Imunisasi dasar bagi bayi dan balita

  1. Telephone/SMS : 0811-2628-990/0816-658-090
  2. Email : bojongsehat2pkl@gmail.com
  3. Media Sosial : Facebook dan Instagram
  4. Kotak Saran
  5. Maps
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-