Pelayanan Tourism Information Center (TIC)

No. SK: B-800/131/DISPOPAR-1/2024

  • Persyaratan Pelayanan Tourism Information Center (TIC)
    1. Pengunjung datang langsung ketempat Pelayanan

  • Prosedur Pelayanan Torism Information Center (TIC)
    1. Pengunjung datang langsung ketempat pelayanan

1 (satu) hari

Tidak dipungut biaya

Informasi Wisata melalui Website ; Jelajah Muba.com

Melalui Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store